Terkait Kejahatan Jalanan dan Aksi Premanisme, Puslitbang Kunjungi Polres Solok Kota

    Terkait Kejahatan Jalanan dan Aksi Premanisme, Puslitbang Kunjungi Polres Solok Kota

    SOLOK KOTA -   Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) POLRI mengunjungi Mako Polres Solok Kota, pada Senin, 24 Juli 2023. Kunjungan Tim adalah dalam rangka penelitian kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Solok Kota.

    Rombongan Tim yang diketuai oleh Kombes Pol Drs. Azis Saputra bersama AKBP Ir.Dadang Sutrasno, Penata Yanu Endar Prasetya, S.Sos, M.Si, PhD, serta Penata Triyanto, SE, dan didampingi oleh perwakilan Polda Sumbar, AKBP  Karyoto, S.IK, M.Si, AKBP Jefri Indrajaya, SH, serta PEMBINA M.Ahmadi, SE, disambut langsung oleh kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc.

    Hadir para Kabag, Kasat, serta nperwakilan masyarakat diantaranya Ketua LKAAM Kota Solok H.Rusli Khatib Sulaiman, Ketua Bundo Kandung Sitta Novembra, Sat pol PP, Pengacara, dan Satpam.

    Dalam sambutannya, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan menyampaikan ucapan selamat datang kapada Tim Puslitbang POLRI serta tim pendamping dari Polda Sumbar.

    Kapolres berharap, dengan kedatangan Tim penelitian ini, dapat memberi masukan dan saran dan evaluasi bagi Polres Solok Kota kedepan, khususnya dalam memaksimalkan pencegahan dan penanganan kjejahatan di jalan, yang hakekatnya untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Solok Kota.

    “Melalui penelitian ini kami berharap memperoleh input yang objektif dari masyarakat terkait dengan aspek Gakkum (penegakan hukum) dan Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polres Solok Kota, khususnya yang berhubungan dengan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme, ” ungkap Kapolres AKBP Ahmad Fadilan.

    Sementara itu, ketua tim Puslitbang POLRI Kombes Pol Drs. Azis Saputra dalam sambutannya mengatakan bahwa beragam macam kejahatan yang terjadi di jalanan, seperti begal, jambret, dan lain-lain, dimana POLRI dituntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penegakan hukum.

    Oleh sebab itu, kata Azis, penelitian ini sengaja dilakukan untuk menganalisis penilaian, persepsi dan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja kepolisian  serta menganalisis upaya dan tantangan personal Polri dalam meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme.

    Kepada masyarakat, Kombes Pol Azis meminta untuk bekerjasama dengan POLRI dalam menciptakan Kamtibmas serta tidak sungkan maupun takut dalam memberikan informasi, terutama JIKA ada hal-hal yang berpotensi terhadap gangguan Kamtibmas dan kejahatan di jalan.

    Dalam kesempatan itu, Kombes Azis juga menerangkan terkait penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice), dimana penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan, atau dengan kata lain para pihak yang bersengketa (berperkara) diberi ruang dan kesempatan untuk saling berdamai.

    Lebih jauh diterangkan Kombes Azis, dalam rangkaian penelitian ini, sebelumnya juga telah dilakukan penyebaran angket kepada masyarakat secara online untuk diisi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait kondisi serta upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme.

    Adapun kegiatan hari ini adalah untuk menghimpun, membahas dan menganalisa secara umum hasil kuisioner atau angket yang telah disebar sebelumnya. Berdasarkan Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan hari ini, terungkap bahwa secara keseluruhan masyarakat cukup puas dengan hasil kinerja Aparat Kepolisian di Lingkungan Polres Solok Kota dalam melaksanakan tugas pokoknya, khususnya terkait penegakan hukum, Harkamtibmas, serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

    Namun demikian, terdapat catatan dan harapan dari masyarakat terkait dengan penanganan terhadap aksi tawuran, ketertiban parkir kendaraan, serta keberadaan dari gelandangan dan pengemis, yang penanganannya dirasakan masih perlu ditingkatkan, melalui sinergitas dan kerjasama yang baik diantara seluruh instansi terkait yang berkompeten.

    Selain Polres Solok Kota, ada 4 Polres lain di wilayah Polda Sumbar yang juga dilakukan penelitian yang sama yaitu Polres Sawahlunto, Polres Sijunjung, Polres Tanah Datar dan Polres Bukittinggi.  (Amel)

    kejahatan jalanan dan aksi premanisme puslitbang kunjungi polres solok kota
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja Bersama Satlantas dan Pemko...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar 'Bawaslu Goes to Campus'
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami