SOLOK KOTA – Dalam upaya mengatasi maraknya perilaku bullying di kalangan remaja, Kasat Binmas Polres Solok Kota, AKP Jufrinaldi, SH, bersama personel Binmas menggelar sosialisasi ‘Stop Bullying’ di MIN Kota Solok pada Selasa pagi, 5 November 2024. Kegiatan ini diadakan sebagai respon terhadap meningkatnya perilaku menyimpang di kalangan pelajar yang dapat berdampak negatif pada perkembangan mental dan sosial mereka.
Dalam sosialisasi tersebut, Kasat Binmas menjelaskan secara detail apa itu bullying, yang didefinisikan sebagai perilaku agresif yang berulang-ulang, di mana seseorang atau sekelompok orang dengan posisi berkuasa mengintimidasi, menganiaya, atau memaksa orang lain dengan tujuan untuk menyakiti baik secara fisik maupun emosional.
Berbagai bentuk bullying yang disampaikan dalam sosialisasi ini antara lain Bullying Fisik (Perlakuan kasar secara fisik terhadap korban), Bullying Verbal (Penggunaan kata-kata yang menyakitkan, pernyataan, julukan, atau tekanan psikologis), Bullying Pengucilan (Tidak disakiti secara langsung, tetapi diabaikan dan dimusuhi oleh lingkungan pergaulan), Bullying Cyber (Bullying yang terjadi di dunia maya melalui internet), dan Bullying Seksual (Perlakuan yang bersifat seksual, termasuk komentar, godaan, atau bahkan sentuhan yang tidak diinginkan).
Kasat Binmas juga menggarisbawahi, bahwa anak-anak yang melakukan bullying biasanya berasal dari status sosial yang lebih tinggi, seperti anak yang lebih besar atau dianggap populer. Sementara itu, anak-anak yang rentan, seperti dari komunitas terpinggirkan, anak-anak miskin, dan penyandang disabilitas, sering kali menjadi korban.
Baca juga:
What a Forensic Accountant Does
|
Dalam sosialisasi ini, Jufrinaldi menegaskan bahwa tindakan bullying dapat dikenakan sanksi pidana, dan pelakunya berpotensi ditahan setelah melalui proses penyelidikan.
"Jangan sampai ada yang melakukan bullying karena dapat merusak masa depan mereka sendiri dan orang lain, " ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan pihak sekolah untuk memberikan pemahaman hukum terkait bullying, agar siswa menyadari konsekuensi dari tindakan tersebut. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, para siswa dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi bullying di sekolah dan lingkungan mereka.
Selain itu, Kasat Binmas memberikan pesan-pesan kamtibmas dan kiat sukses kepada pelajar, di antaranya pentingnya berbakti kepada orang tua, rajin beribadah, dan terus belajar untuk mencari ilmu yang bermanfaat. Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran pelajar akan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dapat meningkat. (Amel)